TNS – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sumbar memberikan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa.
Sosialisasi ini disampaikan oleh Kasubdit Satpam Polsus Kompol Sulasmi, SH kepada satpam yang ada di PT. Wiratama Jaya Perkasa.
“Kami menyampaikan sosialisasi ini, agar satpam memahami dan mengetahui dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Kompol Sulasmi.
Dirinya berpesan, agar satpam selain memberikan pengaman juga membantu memberikan pelayanan dan tetap menjaga kesehatan, diantaranya menjaga protokol kesehatan. (*)