TNS___Kembali jajaran Satuan reserse Narkotika (satanrkoba) Polres Paaman Barat membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah hukumnya, seperti halnya Jumat malam (26/7) satresnarkoba Polres Pasbar telah mengamankan 3 orang lelaki dewasa yang diduga sebagai pelaku penyalahgunan narkoba jenis shabu-shabu.
Kapolres Pasbar AKBP Iman Pribadi melalui Kasat Narkoba AKP Alexi didampinggi Kasubbag Humas IPTU Defrizal mengatakan, benar tim opsnal Satnarkoba kembali mengamankan 3 orang sekaligus pelaku narkoba di Jorong Bandar Baru, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.
Kasubbag humas menambahkan, Ketiga pelaku masing-masing berinsial OS (35), OKF (25) dan P (37) ditangkap tanpa perlawanan disaat pesta narkoba jenis shabu dirumah pelaku P, dari situ petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis shabu dalam paketan kecil yang di bungkus dengan plastik warna bening, 1 set alat hisap shabu yang terbuat dari botol minuman mineral merk AQUA yang masih terpasang kaca pirek yang terdapat narkotika golongan I Jenis shabu (metampetamin), 1 set alat hisap shabu yang terbuat dari botol minuman merk FANTA yang masih terpasang kaca pirek yang terdapat Narkotika golongan I jenis shabu (metampetamin), mancis, HP dan sendok shabu.
” Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Pasaman Barat dalam memberantas narkoba dengan tujuan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba tersebut”, tutup IPTU Defrizal.(*)