Trio Penyalahguna Narkoba Dibekuk, Sabu Paket Sedang dan Kecil Disita
Trio Penyalahguna Narkoba Dibekuk, Sabu Paket Sedang dan Kecil Disita
Selasa, 23 September 2025
80 Views

TBNews Sumbar  -- Jajaran Satres Narkoba Polres padang panjang kembali mengungkap kasus peredaran Narkotika Jenis Shabu pada hari Selasa 23/9 sekir Pukul 01.15 Wib di sebuah rumah di kelurahan koto panjang kecamatan padang panjang timur kota padang panjang.

Ketiga pelaku yakni DM alias Andi Rampok (42) ,Warga Koto panjang,DN, 29 tahun warga Kota Padang dan PK (33) warga Balai balai, yang mana DM alias Andi Rampok dan DN merupakan residivis yang pernah menjalani kasus beberapa tahun silam atas kasus curanmor.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso S.I.K.,M.A.P melalui Kasatres Narkoba Iptu Ardi Nefri,S.H.,M.H mengatakan Ketika Jajaran menerima Informasi tentang gerak gerik DM alias Andi Rampok dan DN Segera bergerak melakukan pencarian ke lokasi di kelurahan koto panjang, setiba di lokasi polisi menemukan Kedua pelaku DM dan DN bersama satu orang laki laki berinisial PK sedang duduk di ruang tamu menggunakan Narkotika Jenis Shabu.

Ketika dilakukan penggeledahan dengan di saksikan perangkat RT dan masyarakat sekitar polisi menemukan dari tangan pelaku DM alias Andi Rampok satu Paket sedang dan lima paket kecil Narkotika jenis shabu siap edar yang di simpan dalam sebuah tas kecil, sementara dari tangan pelaku DN polisi menemukan satu paket sedang dan Dua Paket kecil Narkotika Jenis Shabu siap edar yang di simpan pelaku DN di dalam saku Jaket Miliknya.

Kini ketiga pelaku beserta Barang Bukti sebanyak dua paket sedang dan Tujuh paket kecil narkotika jenis shabu telah kami amankan di mako polres padang panjang untuk proses penyidikan selanjutnya,kepada pelaku di kenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,sementara kepada pelaku PK diterapkan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 undang undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal empat tahun penjara

Kapolres padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso WP,S.I.K.,M.A.P mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada seluruh lapisan masyarakat yang berperan aktif dalam membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum polres padang panjang "

"Semoga kerja sama yang baik ini tetap berjalan dengan berkesinambungan guna menghentikan peredaran narkotika di kota padang panjang,"  ujarnya.