Polsek Harau Tangkap Pelaku Pencurian Pompa Air di Lubuak Batingkok
Polsek Harau Tangkap Pelaku Pencurian Pompa Air di Lubuak Batingkok
Jumat, 12 September 2025
113 Views

TBNews Sumbar – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Harau menangkap inisiatif F (28), terduga pelaku pencurian pompa air di Jorong Koto Tangah, Nagari Lubuk Batingkok, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah rumah di wilayah tersebut.

Kapolsek Harau AKP Gusmanto, SH, M.Si, menjelaskan bahwa Faisal diduga mencuri satu unit pompa air keong berwarna silver dari sebuah warung di Jorong Koto Tangah pada Sabtu (7/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. "Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Harau," ujarnya.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pompa air keong tersebut. Faisal disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

AKP Gusmanto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian di lingkungan sekitar. "Kami meminta warga segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi tindak kejahatan," tambahnya.