Polsek Tanjung Mutiara Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan, Polri Hadir Wujudkan Keadilan Restoratif
Polsek Tanjung Mutiara Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan, Polri Hadir Wujudkan Keadilan Restoratif
Rabu, 11 Juni 2025
22 Views

TBNews Sumbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Mutiara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keadilan restoratif dengan memfasilitasi mediasi antara dua warga yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan.

Mediasi yang berlangsung pada Selasa (10/6/2025) pukul 09.00 WIB di Mapolsek Tanjung Mutiara, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam ini, berjalan lancar dan mencapai kesepakatan damai.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Robi Andrisno, S.H., M.H. bersama Bhabinkamtibmas Tiku Selatan Brigadir Riyo Nazril PM, SH ini  menghadirkan pihak-pihak yang berselisih, yakni Hasan Basri, dan Tamar Jaya. kedua Keluarga yang berselisih juga turut diundang guna mencari penyelesaian terbaik secara kekeluargaan.

Permasalahan bermula pada Rabu (28/5/2025) saat Hasan Basri mendapati buah sawit miliknya dipanen oleh orang yang tidak dikenal. Dua hari kemudian, pada Jumat (30/5/2025), hasan Basri secara spontan menuduh Nasril sebagai pelaku pencurian sawit. Tuduhan tersebut memicu emosi Nasril, yang kemudian melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka lebam pada wajah Hasan. Peristiwa tersebut terjadi di Jorong Gasan Kaciak, Nagari Tiku Selatan.

Melalui proses mediasi yang berlangsung kondusif, Nasril menyampaikan permohonan maaf kepada Hasan atas tindakannya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai dan tidak melanjutkan ke ranah hukum.

“Kami sepakat menganggap permasalahan ini selesai secara kekeluargaan,” ungkap kedua pihak dalam pernyataan bersama.

Kegiatan mediasi ini selesai pada pukul 10.15 WIB dengan situasi aman dan terkendali. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai penjaga harmoni sosial.

Kapolsek Tanjung Mutiara menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan restoratif merupakan salah satu upaya humanis yang terus dikedepankan oleh Polri dalam menangani konflik antarwarga.

“Pendekatan ini adalah wujud nyata Polri hadir sebagai problem solver, bukan sekadar sebagai aparat penindak. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan rasa keadilan yang sejati,” ujarnya.

Polsek Tanjung Mutiara membuktikan bahwa penyelesaian konflik tidak selalu harus berujung di meja hijau. Dengan mengedepankan dialog, mediasi, dan nilai-nilai kekeluargaan, Polri hadir membawa solusi yang membangun harmoni dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

(Berry).