TBNews Sumbar – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jorong Mungka Tangah, Kenagarian Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Minggu malam (8/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Insiden ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan seorang pejalan kaki, mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan.
Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BA 3336 EC, yang dikendarai oleh Diva Chaniago (16 tahun), pelajar asal Jorong Sungai Talang, melaju dari arah Limbanang menuju Simalanggang. Sesampainya di lokasi kejadian, seorang pejalan kaki bernama Syafril (70 tahun) menyeberang dari sisi kiri jalan. Diduga karena tidak memperhatikan arus lalu lintas, pengendara sepeda motor tidak sempat menghindar dan menabrak korban.
Akibat peristiwa tersebut, pengendara dan penumpangnya, serta pejalan kaki mengalami luka-luka. Korban luka ringan antara lain:
- Diva Chaniago (pengendara): mengalami memar di kepala dan luka lebam pada mata kanan.
-Syafril (pejalan kaki): mengalami benturan di kepala, luka lecet pada pipi, telinga kiri, tangan dan kaki.
-Muhammad Friski Kurnia Ilahi (15 tahun), penumpang sepeda motor: mengalami luka lecet di tangan kiri dan hidung.
Menurut informasi dari Kasat Lantas Polres 50 Kota, jalan di lokasi kejadian merupakan jalan kabupaten yang lurus, beraspal, dan dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas. Saat kejadian, kondisi arus lalu lintas sedang dan pandangan cukup terbuka.
Diketahui bahwa pengendara sepeda motor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini turut menjadi salah satu faktor yang menjadi perhatian dalam penanganan kasus.
Pihak kepolisian telah menerima laporan resmi pada Selasa (10/6/2025) dengan Nomor LP: LP/A/67/VI/2025/SPKT.SATLANTAS/RES-50 KOTA/POLDA SUMBAR.
Kerugian materil ditaksir mencapai Rp300.000 akibat kerusakan pada bagian depan sebelah kiri sepeda motor.
Polres 50 Kota mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan, termasuk memastikan pengendara memiliki SIM serta memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.