TBNews Sumbar -- Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama, SH ,MM melaksanakan kunjungan kerja reses ke Polres Pasaman dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Pasaman. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rupatama Polres Pasaman pada Rabu (04/06/2025).
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, SH, SIK, Wakapolres Kompol Budi Hendra, SH , Para kabag , Kasat, Kasi, Kasibbag ,Kapolsek Jajaran Polres Pasaman, Perwira Staf dan Personil Polres Pasaman.
Kunjungan Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama., SH, MM Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama,SH, MM menekankan beberapa persoalan Diantaranya :
1. tentang tugas polri kedepan dengan situasi saat ini
2. tentang pelayanan polri terhadap masyarakat dimana saat ini di media sosial banyak berkembang tentang pelayanan polri guna untuk mempermudah masyarakat
3. masih di temukan beberapa oknum anggota polri yang nakal sehingga yang dapat mencoreng institusi polri
4. komisi III DPRRI berharap kedepannya memperhatikan perilaku/sikap supaya bagus dinilai masyarakat
5. pasaman adalah salah satu lintas dari masuknya narkoba sehingga anggota polri khususnya Polres Pasaman melakukan himbauan ke sekolah" dan masyarakat tentang bahayanya dari narkoba
6. di komisi III saat ini dampak dari narkoba/sabu/lem lebih bahaya dari pada teroris karna dampaknya dapat merusak generasi" muda yang akan datang
7. anggota polri khususnya polres pasaman mensuport infestasi" yang masuk ke pasaman karna itu salah satu dari program presiden untuk menaikan ekonomi di daerah
8. tentang uu hukum pidana yang baru adalah tantangan bagi polri
9. Anggota polri kedepannya harus aktif dan mengikuti zaman karna saat ini anggota polri di sorot, baik dari kinerja, pelayanan, pengungkapan kasus, karna zaman sekarang sedikit saja masyarakat tidak puas bisa viral
Kapolres Pasaman menyambut baik masukan dan dukungan dari Komisi III DPR RI, serta menegaskan komitmen Polres Pasaman untuk terus meningkatkan kinerja, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat.”ujar Kapolres Pasaman