Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Sungai Beremas Gelar Operasi Pekat di Tempat Hiburan Malam
Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Sungai Beremas Gelar Operasi Pekat di Tempat Hiburan Malam
Sabtu, 31 Mei 2025
33 Views

pasamanbarat.sumbar.polri.go.id – Polres Pasaman Barat melalui Polsek Sungai Beremas menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Jumat (30/5/2025). Kali ini, sasaran kegiatan adalah sebuah tempat hiburan malam/karoke yang berlokasi di Jorong Pemukiman Baru 1 (PB1), Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat. 

Operasi diawali sekitar pukul 20.00 WIB dan melibatkan personel gabungan, antara lain anggota Polsek Sungai Beremas, personel TNI dari Kodim 0305/Pasaman, unsur pemerintahan Nagari Parit, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

AKP Efriadi, Kapolsek Sungai Beremas, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari instruksi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., untuk menindak tegas lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi sarang penyakit masyarakat. 

“Tujuan utama operasi ini adalah memberantas praktik penyalahgunaan minuman keras (miras) dan keberadaan wanita penghibur yang dapat memicu berbagai tindak pidana dan kerusakan moral di wilayah hukum Polsek Sungai Beremas,” ujarnya.

Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan bahwa tempat hiburan malam yang dikelola oleh saudara Eri dalam kondisi sepi. Tidak ada aktivitas karaoke, baik pengunjung maupun pemandu lagu—karena ruangan karaoke dalam keadaan terkunci. 

Selama pemeriksaan, petugas hanya menjumpai dua orang penjaga tempat hiburan, yaitu Eko Febrian dan Adrian Hidayat. Keduanya langsung dibawa ke luar lokasi untuk didata dan diberikan arahan agar menyampaikan kepada pengelola, saudara Eri, untuk segera menghentikan operasional sementara.

Dalam pengecekan lebih lanjut, petugas tidak menemukan minuman keras. Gedung tempat hiburan tersebut tampak kosong, sehingga tidak diperlukan tindakan penindakan lebih lanjut berupa penyitaan. 

Kegiatan berlangsung tertib dan aman, tanpa perlawanan dari pihak pengelola maupun penjaga. Tokoh masyarakat setempat turut memberikan dukungan atas langkah tegas aparat dalam menegakkan peraturan dan menjaga kenyamanan warga. 

Selain itu, unsur pemerintahan Nagari Parit berkomitmen membantu mensosialisasikan pentingnya menjaga ketertiban dan norma di lingkungan masing-masing.

AKP Efriadi menambahkan, meski pada operasi kali ini tidak ditemukan miras atau aktivitas asusila, tim akan terus melakukan razia secara berkala. “Kami akan terus memantau dan menindak tegas apabila di kemudian hari tempat ini kembali beroperasi secara ilegal atau melanggar ketentuan,” pungkasnya. 

Dengan demikian, warga diharapkan turut berperan aktif melaporkan setiap indikasi kegiatan negatif demi terciptanya situasi yang kondusif di Kabupaten Pasaman Barat. (HumasResPasbar)