Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Residivis Narkoba yang Meresahkan Warga
Satresnarkoba Polres Agam Tangkap Residivis Narkoba yang Meresahkan Warga
Sabtu, 24 Mei 2025
152 Views

TBNews Sumbar  -- Agam, Polres Agam kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat (23/5/2025), Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang dipimpin oleh Aiptu Despendri berhasil meringkus seorang pria berinisial MH alias Hasyim (56), yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB disebuah rumah di Perumahan Plasma Bawan, Jorong Anak Aia Kasiang, Kenagarian Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam. 

Pelaku yang merupakan residivis pada kasus serupa ditahun 2015 ini, telah menjadi target operasi selama dua minggu terakhir karena aktivitasnya yang kian meresahkan masyarakat.

Informasi dari warga menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Kelelawar segera mengembangkan sayap untuk penyelidikan intensif, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku ini memang sudah menjadi target kami. Aktivitasnya dalam peredaran sabu sangat meresahkan warga, dan kami telah mengamati gerak-geriknya selama dua minggu terakhir,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin, S.H.

Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku yang diantaranya 11 paket sabu siap edar dalam berbagai bungkus, satu kaca pirek berisi sabu, satu korek api gas yang telah dimodifikasi, satu unit smartphone, dompet, pakaian, serta sebuah bong cantik hasil karya seni pelaku.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Agam AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., membenarkan penangkapan yang telah dilakukan oleh personilnya, di ruang kerjanya ia menyampaikan bahwa Pelaku MH alias Hasyim sebelumnya pernah menjalani hukuman 4 tahun penjara atas kasus narkotika pada tahun 2015. 

Fakta bahwa ia kembali terlibat dalam tindak pidana serupa menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap residivis dan lingkungan peredaran narkoba.

“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat, bahwa Polres Agam tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Setiap laporan dari warga akan kami tindaklanjuti secara serius. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa perang terhadap narkoba di Kabupaten Agam tidak main-main. Satresnarkoba Polres Agam terus bekerja secara proaktif dan responsif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika, demi mewujudkan keamanan dan ketentraman masyarakat.

Polres Agam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, karena keberhasilan operasi seperti ini tidak lepas dari partisipasi dan keberanian warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Berry).

[24/5, 06.29] S. Nasution: Gawat! Oknum Ninik Mamak Bawan Diciduk Satnarkoba Polres Agam, Diduga Pengedar Sabu

Seorang tokoh adat (ninik mamak) di Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Agam karena diduga terlibat dalam peredaran sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka diketahui berinisial Hasyim (56), warga Jorong Pasar Bawan, yang selama ini dikenal sebagai salah satu ninik mamak di wilayah tersebut ditangkap di sebuah rumah di Komplek Perumahan Plasma 4, Bawan, Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. 

Kapolres Agam, AKBP Muari, membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki bernama Hasyim yang merupakan tokoh adat di Bawan. 

"Tersangka yang merupakan residivis kasus yang sama ini ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam peredaran sekaligus penggunaan narkotika jenis sabu. Ini hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat serta penyelidikan kami sebelumnya," ujar AKBP Muari dalam keterangannya kepada DetakDetik.com, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin, Jumat (23/5/2025). 

Kasat Resnarkoba Iptu Herwin menambahkan, dalam operasi penggerebekan yang disaksikan oleh petugas keamanan AMP 1, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 paket kecil sabu, satu buah bong alat isap, dua jarum suntik, dan satu buah mancis. 

"Tersangka saat ini sudah kita tahan Mapolres Agam bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," sebut Iptu Herwin. 

Disebutkan lagi, tersangka sudah menjadi target pihaknya dalam beberapa waktu terakhir. 

"Kami akan dalami lebih lanjut untuk mengetahui apakah yang bersangkutan juga terlibat dalam jaringan yang lebih besar," ujarnya.

Penangkapan terhadap seorang ninik mamak ini mengejutkan masyarakat setempat. Sosok yang selama ini diharapkan menjadi panutan justru terjerat kasus narkoba. 

Kapolres Agam menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, siapapun dia.

“Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkoba, akan kami tindak tegas,” tutup AKBP Muari. (Humas Polres)