Polresta Padang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap
Polresta Padang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap
Rabu, 14 Mei 2025
24 Views

TBNews Sumbar – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah hukumnya. pada Selasa (14/5/2025).

Tim 2 Klewang Satreskrim Polresta Padang yang di pimpin Iptu Adrian Afandi,SH bersama Aiptu David Wewe dan tim berhasil menangkap satu pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kota Padang.

Kapolresta Padang, AKBP Apri Wibowo melalui Kasi humas Iptu HendRi Nopember , menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor pada Selasa tanggal 15 April 2025 diketahui sekitar pukul 04.00 wib bertempat di Komplek Wisma Lestari Blok E No. 4 RT 005 RW 011 Kel. Dadok Tunggul Hitam Kec. Koto Tangah Kota Padang, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 343 / V / 2025 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 13 Mei 2025 An. AHMAD AZIZI.

 “Berdasarkan laporan tersebut, tim 2 klewang melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar kasi humas.

Pelaku yang ditangkap berinisial DH (32), merupakan warga Kel. Dadok Tunggul Hitam Kec. Koto Tangah Kota Padang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, masing-masing Barang Bukti diantaranya satu unit Sepeda Motor Merk Suzuki Satria F-150 warna Hitam Merah BA 6698 BT Noka : MH8BG41CABJ554368 Nosin : G420ID614459, dan satu STNK Sepeda Motor Merk Suzuki Satria F-150 warna Hitam Merah BA 6698 BT Noka : MH8BG41CABJ554368 Nosin : G420ID614459.

“Modus pelaku mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah korban dengan stang dikunci, lalu tersangka membawa kabur kendaraan tersebut, ” ungkap Kasi humas

Polresta padang terus meningkatkan patroli dan tindakan guna menekan angka kejahatan curanmor di Kota Padang.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna menekan angka kejahatan curanmor di Kota Padang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, menggunakan kunci ganda, dan memarkir kendaraan di tempat yang aman,” tambahnya.

Saat ini pelaku kini ditahan di Mapolresta Padang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Padang juga mengimbau masyarakat yang kehilangan sepeda motor untuk melapor ke kantor polisi terdekat dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB. 

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polresta Padang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.