Aipda Riki Andrea Selesaikan Kasus Pencurian 2 Karung Padi Melalui Problem Solving
Aipda Riki Andrea Selesaikan Kasus Pencurian 2 Karung Padi Melalui Problem Solving

TBNews Sumbar — Aipda Riki Andrea, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pagu, Polres Solok Selatan, kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menyelesaikan permasalahan warga melalui metode problem solving. Kali ini, ia berhasil menyelesaikan kasus pencurian dua karung padi secara kekeluargaan di Jorong Sungai Durian, Nagari Koto Baru. Sabtu (03/05/2025)

Permasalahan bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan dua karung padi dari rumahnya, dengan estimasi kerugian sekitar Rp750.000. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Aipda Riki Andrea dan Plt. Jorong setempat.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku pencurian berhasil diidentifikasi. Saat dikonfirmasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Aipda Riki kemudian melakukan mediasi dan memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.

Korban menyetujui penyelesaian damai dengan syarat pelaku mengembalikan dua karung padi yang telah dicuri. Kesepakatan perdamaian tersebut disaksikan langsung oleh saksi-saksi, Bhabinkamtibmas Aipda Riki Andrea, dan Wali Jorong Sosri Efendi.

Dalam kesempatan itu, Aipda Riki menghimbau masyarakat agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan masalah secara bijak dan menjaga hubungan baik antar warga di lingkungan masing-masing.