Polsek Pancung Soal Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kampung Air Terjun
Polsek Pancung Soal Berhasil Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kampung Air Terjun

TBNews Sumbar - Polsek Pancung Soal melaksanakan penangkapan pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba. Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Pancung Soal berserta anggotanya.

Pada Rabu dini hari (26/03/2025), seorang pria berinisial D (53) ditangkap di Kampung Air Terjun, Ken. Taluk Ampalu, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolsek Pancung Soal IPTU Hendra S.H., M.H. mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat yang merupakan tempat transaksi narkoba tersebut. 

Tim Ghimau Buluh Polsek Pancung Soal dibawah pimpinan Kanit Reskrim Aipda Romi Rusli, SH melakukan penyelidikan dan pengintaian ke alamat dimaksud, setelah Tim sampai di alamat tersebut langsung mengamankan pelaku D (53) beserta 4 orang lainnya di rumahnya tersebut. 

Saat itu juga, Tim Ghimau Buluh Polsek Pancung Soal langsung membekuk semua yang ada dirumah tersebut dan mengamankannya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek mengungkapkan, ada beberapa barang bukti yang di amankan, yaitu 2 paket sedang Narkotika Gol I jenis shabu, 2 paket Menengah Narkotika Gol I jenis Shabu, 2 paket besar Narkotika Gol I jenis Shabu, 1 paket Kecil Narkotika Gol I Jenis Shabu, 1

buah alat hisap Shabu, 1 buah Kaca Pirex, dan 1 buah mencis / korek beserta jarum, dimana disita dirumah pelaku D (53) tersebut, namun masih perlu pendalaman selanjutnya terhadap semua diduga pelaku, apa saja perannya, dengan tetap berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Pessel, ujar Kapolsek.

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ujar Kapolsek.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk "ZERO NARKOBA" dengan arti memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.