Satgas Pangan Polda Sumbar cek pendistribusian Minyak Goreng, Ini Hasilnya
Satgas Pangan Polda Sumbar cek pendistribusian Minyak Goreng, Ini Hasilnya

TBNews Sumbar - Tim Satgas Pangan Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui

Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan pengecekan, pengawasan serta pendistribusian terhadap minyak goreng dengan merek 'Minyak Kita' di pasaran.

Pengecekan ini dipimpin oleh Kompol Muhardi, S.Ik selaku Kasubbid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama tim Satgas Pangan dan juga diikuti oleh pihak Bulog Kanwil Sumbar, Selasa (11/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendistribusian minyak berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada penyelewengan harga.

"Kami ingin memastikan bahwa pendistribusian terhadap minyak goreng (Minyak Kita) sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Kompol Muhardi.

Kali ini, pihaknya mendatangi sejumlah tempat distributor penjualan minyak goreng jenis Minyak Kita di Kota Padang. 

Saat mendantangi Toko AJB yang berlokasi di Banda Olo Kota Padang, dengan didampingi oleh pemilik Toko bernama Asril, dari pernyataan pemilik Toko AJB bahwa harga Minyak Kita per tanggal 11 Maret 2025 dengan harga Rp 185.000 perkarton.

"Dari hasil pengecekan, kami mendapatkan informasi bahwa penyaluran serta harga HET (Minyak Kita) tidak ada yang menyalahi kuota dengan harga Rp. 15.700-, sesuai seperti yang sudah di atur oleh Permendag," ujarnya. 

Selain itu, untuk ketersediaan minyak goreng tersebut selama Ramadhan tahun ini tidak ada kendala dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya di Sumatera Barat.

"Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan bahwa pendistribusian minyak berjalan dengan baik dan tidak ada penyelewengan," tambahnya.

"Dengan kegiatan sidak ini, diharapkan pendistribusian minyak di Sumatera Barat dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada penyelewengan harga," ujarnya menambahkan.(*)