Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor, Empat Tersangka Diamankan
Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor, Empat Tersangka Diamankan

TBNews Sumbar – Polres Dharmasraya Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan empat orang tersangka dalam pengejaran ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, S.H., M.H.

Pada saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Dharmasaya, Rabu 20/2/2025 Kasat Reskrim menjelaskan Kejadian ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan kendaraannya, yakni sebuah Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BA 8922 BG. Kendaraan tersebut terakhir kali terlihat melintas di kawasan Simpang Mikrowef dengan pengemudi yang tidak dikenali oleh saksi. Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Dharmasraya segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka pada Kamis (13/2) sekitar pukul 00.30 WIB di Jorong Pasar Lama, Kenagarian Ampalu, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya.

Tersangka pertama yang diamankan adalah Hendri alias Codet (41), warga Kabupaten Bungo, Jambi. Setelah dilakukan pengembangan, tiga tersangka lainnya berhasil diamankan, yakni Adismanto alias Tambolon (48), Ridwan Ashari alias Ridwan (22), dan Vikram Miliansyah alias Vikram (25). Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa lokasi kejadian perkara utama berada di wilayah hukum Polres Kerinci. Oleh karena itu, keempat tersangka telah diserahkan kepada Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK.MH menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

"Kami akan terus meningkatkan upaya pengamanan serta patroli di wilayah hukum kami guna mencegah dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar," ujar Kapolres.

Polres Dharmasraya mengapresiasi kerja cepat tim Satreskrim dalam mengungkap kasus ini serta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.(*)