Wajib tahu. Berikut 7 Prioritas Pelanggaran Yang Wajib Diketahui Pengendara Pada Operasi Keselamatan Singgalang 2024
Wajib tahu. Berikut 7 Prioritas Pelanggaran Yang Wajib Diketahui Pengendara Pada Operasi Keselamatan Singgalang 2024

Dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan penindakan terhadap gangguan Kamseltibcar Lantas menjelang Idul Fitri 1445 H. Dilaksanakan secara serentak, hari ini Polres Solok Selatan Polda Sumatera Barat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2024". Sabtu (02/03/2024).

Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti S.A.S, S.H, S.I.K, M.Si pimpin langsung Apel Operasi Kepolisian di bidang lalu lintas tersebut dengan melibatkan unsur TNI, Perhubungan, Sat Pol PP, Pelajar serta unsur terkait lainnya.

Operasi Keselamatan Singgalang 2024 kali ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan penindakan terhadap gangguan Kamseltibcar Lantas.

"Operasi Keselamatan kali ini dilaksanakan di seluruh Indonesia selama 14 hari dimulai dari tanggal 4 Maret dan berakhir pada 17 maret. Dengan mengedepankan preventif, edukatif, dan persuasif dengan menyasar segala jenis pelanggaran kasat." Jelasnya

Berikut 7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran pada operasi keselamatan lalu lintas

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler.

2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.

3. Berbincengan lebih dari satu orang.

4. Tidak menggunakan helm.

5. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

6. Melawan arus (contra flow) dan

7. Pengemudi tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan ranmor ugal ugalan serta pelanggaran iver dimension dan over load.

Arief Mukti berharap Operasi ini dapat berjalan maksimal sebagaimana tujuannya yaitu untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas, dan jumlah fatalitas korban laka, serta dapat menekan terjadinya Perkara Curanmor di wilayah Hukum Polres Solok Selatan.

Pada pelaksanaan Gelar pasukan Operasi Keselamatan tahun ini tampak juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, PJU, Kapolsek dan perwira Polres Solok Selatan.(Hr/humas)